Palu 14/02/2020 - Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu menerima kunjungan kerja dari DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Komisi 2 pada Jumat, 14 Februari 2020, bertempat di Ruang Rapat BWS Sulawesi III Palu. Rapat kunjungan kerja tersebut dipimpin oleh Kepala BWS Sulawesi III Palu, didampingi oleh Kasubag TU dan Kasi OP, dalam rangka koordinasi penanganan rawan banjir dan abrasi pada beberapa titik di Prov. Sulbar, sebagai tindak lanjut dari Balai Wilayah Sungai Sulawesi III dalam menanggapi surat masuk yang di layangkan perihal Kunjungan Kerja yang di tujukan ke Balai Wilayah Sungai Sulawesi III.
Terdapat beberapa poin dan aspirasi yang disampaikan oleh DRPD Prov. Sulbar Komisi 2 pada rapat tersebut, yaitu terkait penanganan Sungai dan Pantai pada pembangunan pengaman Pantai Budong-Budong, penanganan abrasi Pantai Karossa, perlunya pengamanan tebing pada Sungai Benggaulu, luapan banjir dari Sungai Karama yang mengancam 2 desa (Desa Kombili dan Desa Karama), dan abrasi pada Sungai Lumu yang mencakup area di sebelah kanan (muara sungai) dan sebelah kiri (Desa Lamba-Lamba). Beberapa kendala akibat abrasi Pantai Karossa juga disampaikan langsung oleh tokoh masyarakat dari Desa Karossa yang turut hadir mengikuti rapat.
Pada presentasi rencana kegiatan tahun anggaran 2020 yang dipaparkan oleh Kepala Balai, beberapa kendala tersebut sudah termasuk ke dalam pekerjaan yang ditangani oleh BWS Sulawesi III.
Pihak Balai telah mencatat dan menampung hasil koordinasi rapat atas kendala serta aspirasi yang telah disampaikan dan akan dituangkan lagi pada Konsultasi Regional (Konreg). Salah satu hal terpenting dari feedback atau respon cepat atas hasil rapat adalah adanya surat dari Pemda tingkat II maupun provinsi dalam hal ini Bupati atau Gubernur, agar menjadi prioritas, di samping itu akan ada undang-undang terkait beserta analisanya.
POSTER
KONTAK
APLIKASI
PENGUNJUNG
Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
© Copyright 2018. sda.pu.go.id/bwssulawesi3. All Rights Reserved